Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang BLBI

Jakarta, PUBLIKASI – Pemerintah satuan tugas (satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali melelang aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Dalam pengumuman yang disampaikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada Jumat (10/6) disebutkan lelang akan berlangsung pada tanggal (17/6) nanti.

Artinya, lelang aset sitaan kasus BLBI tersebut akan ditawarkan untuk ketiga kalinya pada pekan depan. Dalam lelang ulang ini nilai aset maupun jaminan yang ditetapkan turun dari sebelumnya.

Dilelang ketiga kalinya ini, nilai aset menjadi Rp2,06 triliun dan uang jaminan menjadi Rp420 miliar. Sebelumnya, dalam lelang kedua nilai aset tercatat sebesar Rp2,151 triliun dan uang jaminan Rp430 miliar.

Proses penawaran lelang dilakukan melalui https://www.lelang.go.iddan tempat lelangnya di KPKNL Purwakarta, Jalan Siliwangi Nomor 9, Purwakarta.

Penawaran lelang akan dilakukan secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.

Berikut daftar aset Tommy Soeharto yang akan dilelang ulang oleh pemerintah:

Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen. *Arya

Leave a Comment!