Polisi Usut Kasus Dugaan Pencabulan Bocah 8 Tahun oleh Ojol

Jakarta, PUBLIKASI – Polisi usut kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku adalah seorang pria yang mengenakan jaket ojek online. Aksi pencabulan ini juga viral di media sosial.

“Keluarga korban sudah buat laporan. Kita juga kemarin sudah datang ke lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Bekasi AKBP Aris Timang, Kamis (9/6).

Aris menerangkan aksi pencabulan itu terjadi saat pelaku sedang melintas di sebuah jalan dan bertemu dengan korban. Peristiwa terjadi pada Selasa (31/5).

Pelaku yang menggunakan jaket ojol itu menghentikan kendaraannya dan meminta korban untuk memegang alat kelaminnya.

“Kata anak itu si pelaku bilang disuruh pegang. Ini masih dalam lidik,” ucap Aris.

Aris mengatakan polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Namun, pelat nomor pelaku belum terlihat dengan jelas. *Arya

Leave a Comment!