Jakarta, PUBLIKASI – Sebanyak 27 orang tidak bermasker secara bergantian silih berganti membersihkan Pasar Warakas, Senin (16/8). Sanksi sosial membersihkan lingkungan ini diberikan kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Warakas Adi Mulyadi mengatakan pihaknya baru saja melaksanakan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Warakas Satu.
“Sebagai upaya penanggulangan COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta, kami terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Adi menerangkan dalam kegiatan tersebut, pihaknya mendapatkan beberapa pengguna kendaraan roda dua yang melintas tidak menggunakan masker.
“Hal tersebut tentunya sangat tidak diharapkan, karena saat ini semua pihak sedang berkolaborasi bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Selain pemerintah, masyarakat juga diharapkan mau ikut secara aktif dalam penanggulangan pandemi ini dengan menjalankan protokol kesehatan yang sudah diberikan pemerintah,” ucapnya.
Adi mengatakan sebagai hukuman, para pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial dengan membersihkan Pasar Warakas.
“Ada sebanyak 27 orang yang melanggar. Setelah menjalani proses pendataan, mereka diberikan sanksi membersihkan lingkungan pasar. Dengan diberikannya hukuman tersebut, harapan ke depannya, mereka tidak melakukan pelanggaran kembali,” tuturnya.( m siddiq)