Jakarta, PUBLIKASI – Polisi mengungkapkan musisi yang ditangkap terkait penyalahgunaan psikotropika adalah Andrie Bayuajie (AB). Ia merupakan gitaris grup musik Kahitna.
“Tersangka yang diamankan oleh penyidik atas nama Andrie Bayuajie,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi, Jumat (3/6).
Zulpan menuturkan, berdasarkan tes urine, Andrie positif Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang atau sedatif.
Ia mengatakan dari penangkapan Andrie, polisi menyita 45 butir obat Valdimex yang mengandung zat aktif Diazepam.
Andrie ditangkap polisi pada Kamis (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB di Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi mengatakan Andrie ditangkap terkait penyalahgunaan psikotropika.
“AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce. *Arya