Sepuluh Kendaraan Roda Empat Terjaring OCP Di Jalan Pademangan 1 Raya

Jakarta, PUBLIKASI – Petugas Sudin Perhubungan Kecamatan Pademangan melaksanakan operasi parkir liar di Jalan Pademangan 1 Raya Kel. Pademangan Timur, Kamis (19/5). Sebanyak sepuluh kendaraan roda empat terjaring Operasi Cabut Pentil (OCP).

“Penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Pademangan 1 Raya ini dilakukan oleh petugas gabungan, selain petugas Sudin Perhubungan, kami juga berkolaborasi dengan petugas Satpol PP, TNI, dan Polri,” kata Kasatpel Perhubungan Kecamatan Pademangan, Mohamad Sulistiyarso.

Sulistiyarso menerangkan ada sepuluh kendaraan roda empat yang dicabut pentilnya karena parkir tidak pada tempatnya.

“Sepuluh kendaraan roda empat terjaring OCP. Selain dicabut pentil, untuk ke depannya kendaraan yang masih parkir tidak pada tempatnya pada sepanjang Jalan Pademangan 1, Kelurahan Pademangan Timur akan dilakukan penindakan penderekan sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Perda 5 Tahun 2014,” ungkapnya.

“Kami imbau kepada masyarkat agar tidak lagi menyimpan/ memarkirkan kendaraan bermotornya diruang milik umum atau jalan, tujuannya untuk menjaga kelancaran bagi pengguna jalan lainnya,” tuturnya. (M Siddiq)

Leave a Comment!