Jakarta, PUBLIKASI – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta berasal dari PNS eselon I dan akan dilantik pada Oktober mendatang. Nantinya, Pj gubernur itu akan menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis.
Tito mengaku masih melakukan proses penjaringan nama yang akan menduduki posisi penjabat gubernur Jakarta. Nama-nama itu akan diserahkan ke Jokowi minimal sebulan sebelum pelantikan.
“Aceh sekarang kita lagi penjaringan yang mungkin pada Juni kita sudah mendapatkan nama-nama diajukan kepada pak presiden. Sama juga nanti Oktober (Jakarta) juga sebulan
sebelumnya,” kata dia.
Tito mengatakan seorang penjabat gubernur harus memenuhi kriteria sebagai pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu. Sejauh ini, dia menerima berbagai masukan terkait nama untuk dijadikan pj gubernur.
“Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak,” kata Tito.
Tito menjelaskan penjabat gubernur akan dilantik oleh Mendagri, bukan oleh Presiden.
Dia juga mengatakan penunjukan penjabat gubernur melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA), bukan oleh keputusan presiden sendiri. Tim itu, kata dia, terdiri dari presiden dan perwakilan kementerian/lembaga.
“Sidang TPA yang dipimpin Pak Presiden dan sejumlah menteri, sejumlah kementerian lembaga, dan ini sangat dinamis,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyinggung Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono cocok menjadi penjabat gubernur.
Menurutnya, Heru punya kapasitas untuk memimpin Jakarta dan tahu permasalahan di ibu kota.
“Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke. Tapi apakah pilihan jatuh kepada Pak Heru? Kan, kita enggak tahu,” kata Gembong pada 5 Januari lalu.
Heru pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014. Setahun berselang, ia mengemban posisi sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta. *Arya