Padang Lawas, PUBLIKASI – Sahmiran Hasibuan selaku Camat Aek Nabara Barumun (Akbar), meninjau penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 kepada keluarga penerima Mamfaat di desa Aek Bonban, Kecamatan Aek Nabara Barumun (Akbar) Kabupaten Padang Lawas, Sumut, Selasa 10 Mei 2022.
Sahmiran Hasibuan dalam arahannya menyampaiakan, Covid 19 belum berakhir untuk itu tetaplah patuhi Protokol kesehatan (Prokes) dalam kehidupan sehari hari agar kita terhindar dari wabah Covid 19 yang mematikan.
“kepada warga penerima BLT DD, agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik baiknya, bantuan ini diberikan untuk menanggulangi bagi warga yang terdampak Covid 19.” kata Sahmiran.
Sahmiran berharap, penyaluran bantuan BLT bersumber dari Dana Desa betul-betul tepat sasaran, bisa meringankan beban masyarakat di masa pandemi virus corona ini.
“Ini merupakan komitmen Pemerintah Pusat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa di peruntukkan bagi warga yang tidak tersentuh bantuan yang tidak masuk pada Data DTKS, serta memang betul-betul membutuhkan akibat wabah pandemi Covid-19.”ungkap Camat Sahmiran.
Sebelumnya Kades Aek Bonban Bangkit Siregar dalam Sambutannya mengatakan, penerima BLT DD didesa kita sebanyak 75 Kepala Keluarga (KK) masing masing setiap KK menerima RP 300.000, ‘ per bulannya.
Kemudian kata Bangkit, bantuan yang disalurkan tiga bulan yaitu Bulan Januari, Februari dan Maret 2022 kemudian KPM meneriama senilai Rp 900.000, – sekaligus. Soleh