Jakarta, PUBLIKASI – Insiden tenggelamnya seorang balita laki-laki MI (4) di tempat rekreasi kolam renang Taman Herbal Insani, Jalan Kampung Kandang, Bojongsari, Kota Depok pada Jum’at 6 Mei 2022, sedang dalam proses penyidikan dan pemeriksaan oleh Reskrim Polsek Bojongsari. Saksi-saksi yang akan diperiksa adalah 8 orang lifeguard, pengelola, dan beberapa karyawan.
Sementara dari hasil pemeriksaan Kepolisian Polsek Bojongsari Delapan orang lifeguard yang bertugas seluruhnya tidak memiliki Sertifikasi. Yaitu Sertifikasi yang menyatakan layak bekerja ditempat pariwisata yang berhubungan dengan air.
“Delapan orang lifeguard yang sudah kita periksa mereka semua tidak punya kompetensi sebagai lifeguard. Sertifikasi atau bukti otentik lain yang menyatakan mereka sudah pernah mengikuti pelatihan sebagai lifeguard tidak ada,”kata Kapolsek Bojongsari Kompol M Syahronny kepada koranpublikasi.com, Senin (9/5/2022).
Padahal, Ronny mengatakan dirinya sudah mengimbau para pihak dan pengelola wisata air di daerah Bojongsari dan Sawangan ini melengkapi lifeguardnya dengan uji kompetensi.
“Iya betul ini ada unsur kelalaian. Sementara kita tetapkan dengan Pasal 359, karena kelalaian yang ancaman hukumannya lima tahun,” kata Ronny.
Sementara ini kolam renang Taman Herbal Insani tidak akan beroperasi beberapa hari kedepan selama proses penyidikan berlanjut. (Ahmad S)