Harga CPO Internasional Belum Naik Meski Jokowi Sudah Larang Ekspor CPO

Jakarta, PUBLIKASI – Harga CPO internasional masih belum melonjak tinggi meski sudah lebih dari sepekan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng.

Padahal, Indonesia merupakan penghasil sawit terbesar di dunia. Banyak negara di dunia mengandalkan produksi RI untuk memenuhi kebutuhan CPO mereka, salah satunya India.

Berdasarkan data Trading Economics, pada perdagangan Jumat (29/4) atau sehari setelah kebijakan pelarangan, harga CPO hanya naik 2,75 persen dari 6.920 ringgit menjadi 7.105 ringgit.

Pengamat Komoditas sekaligus Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menilai faktor utama harga CPO dunia masih belum melambung karena bursa perdagangan Malaysia sedang tutup.

Penutupan pasar dilakukan sejak Senin (2/5) hingga Jumat (6/5) nanti dalam rangka perayaan Idulfitri 1443 H. Pasar baru dibuka kembali pada Senin (9/5) nanti.

Karenanya, ia mengaku tidak heran apabila harga CPO internasional masih belum melompat tinggi seperti yang diperkirakan. Pasalnya, kebijakan larangan ekspor memang belum terlalu berdampak kepada pasar internasional.

Meski begitu, Ibrahim memperkirakan harga CPO akan naik (gap up) ketika pasar kembali buka nanti. Ia memproyeksikan harga CPO akan naik kisaran 100 poin atau menjadi 7.205 ringgit dari posisi penutupan 7.105 ringgit.

Lanjut dia, kenaikan tersebut tidak akan berlangsung lama, sebelumnya akhirnya landai. Ibrahim memproyeksi harga CPO akan ditutup di kisaran 7.155 ringgit atau naik 50 ringgit dari harga penutupan.

“Kemungkinan besar akan terjadi gap up, tapi kembali turun. Misal kita lihat Bursa Malaysia pada saat harga CPO kontrak Juli 7.105 ringgit bisa saja melompat ke 7.205 ringgit, tapi akan balik lagi ke 7.155 ringgit,” tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4).

Pemerintah sempat merevisi larangan cuma berlaku untuk RBD palm olein alias CPO yang sudah setengah olah dan bisa dijadikan minyak goreng.
Tapi sehari kemudian, pemerintah memutuskan larangan ekspor berlaku mulai dari CPO hingga produk hilir lainnya, seperti minyak goreng. *Arya

Leave a Comment!