Jakarta, PUBLIKASI – Badan Pemberantasan Kejahatan Keuangan India menyita aset rekening bank milik Xiaomi Technology India Private Limited.
Soalnya, otoritas India menemukan pengiriman dana ilegal senilai US$725 juta atau setara Rp10,5 triliun ke tiga entitas asing dengan kedok pembayaran royalti.
Dilansir dari Reuters, Sabtu (30/4), tim investigasi penegak hukum India mengaku sudah lama menyelidiki kegiatan bisnis perusahaan teknologi asal China tersebut atas dugaan pelanggaran undang-undang valuta asing India.
“Jumlah yang sangat besar atas nama royalti dikirimkan berdasarkan perintah dari perusahaan induk China mereka,” kata otoritas itu dalam sebuah pernyataan.
Pihak Xiaomi India tidak segera menanggapi permintaan komentar, namun sebelumnya pernah menyebut bahwa perusahaan sedang bekerja sama dengan otoritas dalam proses penyelidikan agar semua informasi yang dibutuhkan tersedia.
Pada Desember lalu, pihak kepolisian menggerebek kantor Xiaomi di India dalam penyelidikan terpisah atas dugaan penggelapan pajak penghasilan. Selain Xiaomi,beberapa perusahaan produksi ponsel pintar China lainnya juga digerebek.
Sebagai bagian proses penyelidikan, Wakil Presiden Global Xiaomi Manu Kumar Jain dipanggil untuk interogasi.
Sumber anonim yang mengetahui langsung penyelidikan tersebut menuturkan bahwa Jain muncul di hadapan penyelidik awal April. *Arya