Jakarta, PUBLIKASI – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita total Rp2 triliun nilai aset dari kasus dugaan penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
“Hingga kini, total aset yang disita dalam kasus Indosurya oleh penyidik mencapai nilai Rp2 triliun,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (26/4).
Menurutnya, penyitaan terkini yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dilakukan pada 21 April 2022 lalu. Dimana, polisi menyita dua lantai di Sudirman Suites Apartment yang jika ditaksir seharga Rp160 miliar.
Namun, kata Gatot, penyidik masih mengajukan penetapan penyitaan terhadap dua lantai apartemen mewah itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gatot menyebutkan bahwa Korps Bhayangkara memastikan penanganan perkara tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan tim Mabes Polri telah melakukan gelar perkara untuk memastikan hal itu.
“Bareskrim juga telah melakukan gelar perkara khusus pada pertengahan April 2022 yang melibatkan unsur pengawasan dan fungsi di polri seperti Wassidik Bareskrim, Itwasum Polri, Propam Polri dan Divkum Polri,” tandasnya.
Sebagai informasi, KSP Indosurya diduga menghimpun dana secara ilegal menggunakan badan hukum yang berujung pada gagal bayar.
Perusahaan ini pun juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Selain itu, ada tiga tersangka lain yang telah ditetapkan kepolisian. Mereka ialah Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub.
Namun demikian, Suwito diduga melarikan diri dan saat ini telah ditetapkan sebagai buronan oleh Bareskrim.
Total keseluruhan investor diduga mencapai 14.500 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp15,9 triliun. Bareskrim pun telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka.
Polisi pun telah menyita sejumlah aset Indosurya. Salah satunya, gedung kantor yang terletak di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat pada 8 Maret 2022. Gedung itu ditaksir seharga Rp1,2 triliun. *Arya