25 ASN Terima SK Pensiun

Jakarta, PUBLIKASI – Sebanyak 25 orang Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara menerima SK pensiun. Para ASN tersebut memasuki purna tugas per 1 Agustus tahun ini, selain memberikan SK, walikota Jakarata Utara, Ali Maulana Hakim juga memberika apresiasi atas kerja keras selama mengabdi di pemkot Jakarta Utara, terutama dalam melayani masyarakat.

Meskipun telah memasuki masa purna tugas, silaturahmi dengan ASN yang masih aktif dapat terus terjalin dengan baik. “Karena kita adalah keluarga besar. Meskipun sudah tidak melaksanakan kedinasan sebagai ASN, purna tugas ini bukan berarti putus silahturahmi. Tali silaturahmi terus disambung, agar dapat terus saling membantu satu sama lainnya,” kata Ali, di lobi timur kantor walikota, Kamis (29/7).

Ali berharap ke-25 orang ASN Jakarta Utara yang sudah pensiun ini dapat menularkan pengalaman-pengalamannya kepada masyarakat.
“Meskipun sudah berada di tengah masyarakat, senior-senior kami yang sudah pensiun ini dapat terus menjadi panutan buat kita semua. Menjadi agen-agen kita di lingkungan warga. Bisa membantu dalam mensosialisasikan program-program pemerintah secara langsung kepada masyarakat. Tidak itu saja, kalaupun ada informasi-informasi yang harus secepatnya ditangani oleh pemerintah daerah terkait dengan kebutuhan masyarakat, mohon juga secepatnya diinformasikan kepada kami,” tuturnya.

Setelah mendapatkan SK pensiun, 25 orang pegawai yang telah bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara ini juga mendapatkan sosialisasi dari Bank DKI dan Taspen berkaitan dengan pasca penerimaan SK pensiun. Ikut hadir dalam kegiatan pemberian SK pensiun Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, Kepala Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani, Perwakilan PT. Taspen, Abdul Latief, Kepala Cabang Bank DKI KCP Wali Kota Jakarta Utara, Elly Umi Fathiah dan Kordinator Basnaz Baziz Jakarta Utara, Wisnu Cakraningrat.( m siddiq)

Leave a Comment!