Kuasa Hukum Menduga Putra Siregar dan Rico Salah Artikan Tangisan Chika

Jakarta, PUBLIKASI – Kuasa hukum Chandrika Chika menduga bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino salah mengartikan tangisan dari kliennya hingga berujung pada aksi pengeroyokan oleh kedua orang tersebut.

Chika telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi dalam kasus ini pada Kamis (21/4) kemarin.

Kuasa hukum Chika, Roofi Ardian mengatakan kepada penyidik, kliennya menyampaikan bahwa ia bersama Putra dan Rico sempat karaoke bersama di daerah Senopati sambil mengonsumsi minuman beralkohol.

Setelahnya, Chika pamit pergi lebih dulu untuk bertemu dengan teman-temannya ke kafe Code yang berlokasi di Senopati.

“Dan kemudian Putra Siregar dan Rico Valentino akhirnya ke kafe Code tanpa janjian dengan Chika, mereka bertemu lagi di kafe Code,” kata Roofi dalam keterangannya, Jumat (22/4).

Chika kemudian tanpa sengaja bertemu dengan teman lamanya di kafe tersebut dan menangis bersama. Pasalnya, keduanya pernah berselisih dan akhirnya saling memaafkan.

Roofi menduga bahwa tangisan Chika kala itu disalahartikan oleh Putra dan Rico. Sebab, keduanya dalam keadaan mabuk.

Pihaknya menduga Putra dan Rico mengira bahwa Chika mendapat perlakuan tidak baik dari korban Nur Alamsyah hingga akhirnya menangis.

“Padahal korban hanya melihat orang berpelukan,” ucap Roofi.

Dalam kasus pengeroyokan ini, polisi telah menetapkan Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.

Putra Siregar membantah dirinya melakukan pengeroyokan terhadap korban Nur Alamsyah. Kata dia, dirinya justru melerai pertikaian antara Rico dengan korban. *Arya

Leave a Comment!