Jakarta, PUBLIKASI – Anggota Komisi XI DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait ucapannya yang menyebut Luhut Binsar Panjaitan sebagai brutus Istana.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu (RIB) pada Senin (18/4). Koordinator RIB, Lisman Hasibuan menilai pernyataan Masinton atas Luhut tak beretika.
“Alhamdulillah berkas kami diterima dan kami minta MKD memanggil Bung Masinton untuk dimintai keterangan karena memang tidak elok lah,” kata dia kepada wartawan.
Lisman menyayangkan pernyataan Masinton yang menyebut Luhut sebagai brutus Istana. Menurut dia, pernyataan tersebut disampaikan tak berdasarkan data.
Dia juga kecewa atas tuduhan Luhut berada di balik wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Apalagi dia menyampaikan dia (Luhut) adalah dalang ide Jokowi tiga periode. Padahal itu kan dia mendengar aspirasi di bawah dan dalam hal ini disampaikan kepada Pak Presiden,” ucapnya.
Lagi pula, menurut Lisman, pernyataan itu juga tak disampaikan Masinton sebagai anggota dewan. Sebab, mantan aktivis 98 itu mestinya bisa mengklarifikasi langsung hal itu kepada Luhut lewat fungsinya sebagai anggota DPR.
“Ya kalau dia punya hak sebagai anggota DPR dia bisa saja memanggil Pak Menko, melakukan RDP dan mendengarkan penjelasan dari Pak LPB sendiri,” katanya.
Masinton sebelumnya menyebut Luhut sebagai brutus Istana yang hendak menjerumuskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut Masinton, Jokowi benar karena telah meluruskan sikap anak buahnya secara kesatria. Dia pun meminta Luhut juga menunjukkan sikap ksatria dengan mengundurkan diri dari pemerintahan. *Arya