Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Penembakan Pegawai Dishub di Makassar

Jakarta, PUBLIKASI – 4 orang tersangka atas kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap pihak kepolisian. Dari 4 tersangka, salah satunya merupakan Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Iqbal Asnan yang diduga otak dari kasus penembakan.

“Empat orang yang ditangkap terkait penembakan Dishub Makassar, termasuk Kasatpol PP Makassar. Mereka mempunyai peran masing-masing,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Sabtu (16/4) malam.

Pengungkapan tersebut, kata Budhi, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mengambil keterangan dari puluhan saksi yang telah diperiksa.

“Ada pun saksi yang sudah diperiksa itu ada 20 orang dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka inisial, S, MIA, AKM, A,” bebernya.

Budhi menerangkan, bahwa keempat tersangka ini memiliki peran sebagai eksekutor, penggambar dan juga sebagai otak perencanaan pembunuhan Najamuddin Sewang.

“AKM sebagai eksekutor dan otaknya MIA adalah pejabat daripada Pemerintah Kota Makassar. Untuk jenis senjata adalah revolver,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka di Mapolrestabes Makassar. *Arya

Leave a Comment!