Polisi Periksa Pimpinan HRD Bank BJB Cabang Jaksel Terkait Perampokan

Jakarta, PUBLIKASI – Polisi akan periksa pelaku inisial BS pada awal pekan depan atas kasus perampokan bank BJB cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Hari Senin pihak bank dipanggil,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu (16/4/2022).

BS diketahui mengaku sebagai Kepala HRD sebuah bank swasta. Namun, pengakuan dari BS itu akan dikonfrontir penyidik oleh keterangan dari petinggi bank tempat BS bekerja.

Menurut Ridwan, pihak bank yang nantinya diperiksa polisi pada Senin (18/4) selevel direktur.

“Langsung selevel Direktur ya di atas dia. Kategorinya BS kan direktur finance apa gitu. Jadi berdasarkan hasil keterangan dia bank itulah bisa kita lihat posisi dia sebenarnya. Makanya kita minta konfirmasi bank,” tutur Ridwan.

Aksi perampokan yang dilakukan BS terjadi pada Selasa (5/4). Saat melakukan aksinya BS sempat meletuskan airsoft gun. Namun aksi itu digagalkan petugas satpam bank.

Pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP dan UU Darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Hasil pemeriksaan sementara BS diketahui bukan staf biasa. Dia mengaku menjabat sebagai Kepala HRD di sebuah bank swasta dengan gaji Rp 60 juta tiap bulannya.

Polisi menyebut BS sebagai staf bank dengan penghasilan Rp 60 juta tiap bulan. Polisi menegaskan jabatan dari BS bukan pegawai biasa.

“Bukan staf biasa. Orang pejabat tinggi di HRD dan kelas banknya bank swasta,” jelas Ridwan. *Arya

Leave a Comment!