Kasus Omicron di Indonesia Tembus 10 Ribu Kasus

Jakarta, PUBLIKASI – Menurut infomasi Badan Penelitian dan Pengembangan  Kementrian Kesehatan (Balitbangkes) total kasus varian Omicron di Indonesia tembus 10.055 kasus terhitung sejak pertama kali diumumkan di Indonesia pada 16 Desember 2021.

Berdasarkan data per 11 April 2022 yang baru diunggah melalui situs resmi Balitbangkes, kasus Omicron di Indonesia bertambah sebanyak 382 kasus dibandingkan laporan data 3 April lalu.

Kasus Omicron di Indonesia juga telah menyebar di 32 provinsi. Sisa dua provinsi yang tercatat belum mengidentifikasi varian Omicron ini, yakni Maluku dan Papua Barat.

Dalam beberapa pekan sebelumnya, jumlah kumulatif varian Delta masih mendominasi di Indonesia. Namun berdasarkan data per 21 Maret yang diunggah baru-baru ini melalui situs resmi Kemenkes. Tercatat varian Omicron telah berjumlah 8.879, sementara varian Delta berjumlah 8.589 kasus.

Saat ini, kasus Omicron di Indonesia juga telah menyebar di 32 provinsi Indonesia. Sisa dua provinsi yang tercatat belum mengidentifikasi varian ini, yakni Maluku dan Papua Barat.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) sejauh ini baru menetapkan lima varian yang masuk kategori Variant of Concern (VoC), yaitu B117 Alfa, B1351 Beta, B1617.2 Delta, B.1.1.529 Omicron, dan P1 Gamma, dan hanya P1 yang belum teridentifikasi di Indonesia sejauh ini.

Balitbangkes juga mencatat, varian Delta urutan varian kedua yang banyak ditemukan dengan 8.671 kasus di Indonesia. Kemudian varian Alfa dengan 83 kasus, dan varian Beta 22 kasus. Seluruh kasus itu ditemukan melalui pemeriksaan Whole Genome Sequences (WGS) yang dilakukan terhadap total 23.248 spesimen.

Adapun jumlah pemeriksaan WGS meningkat 490 spesimen dibandingkan laporan data pekan lalu. Berikut merupakan sebaran provinsi dan temuan dari seluruh kasus VoC di Indonesia. *Arya

Leave a Comment!