Jakarta, PUBLIKASI – Tuduhan atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Kementrian Luar Negeri AS terkait PeduliLindungi, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay meminta pemerintah merespons atas dugaan tersebut. Karena atas tudingan tersebut akan sangat mencemarkan nama baik Indonesia di pentas global.
“Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin,” jelas Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Jumat (15/4/2022).
“Kalau mau jujur, ya aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam PeduliLindungi,” lanjut dia.
Saleh meminta ada penegasan dari pemerintah terkait maksud dan tujuan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, termasuk keamanan data pribadi setiap warga. Ia menekankan, jangan sampai isu tersebut berkembang lebih luas di luar negeri.
“Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut,” sambungnya.
“Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM. Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini.”
Laporan Praktik HAM yang dirilis Kemenlu AS bertajuk ‘2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia’ memang mengacu pada sumber pernyataan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun, nama LSM yang dimaksud tidak dicantumkan.
“Menurut saya, LSM-LSM itu harus diajak bicara. Diajak berdiskusi. Sekaligus menjelaskan soal aplikasi PeduliLindungi ini. Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah harus segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut,” desak Saleh. *Arya