Jakarta, PUBLIKASI – Kasus dugaan pembunuhan dua orang tersangka begal yang dilakukan oleh korban berinisial AS alias M (34) di Lombok Tengah, diambil alih oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam kasus itu, AS alias M dijerat dengan pasal pembunuhan usai menewaskan pelaku begal yang menyerangnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah pada Minggu (10/4) dini hari.
“Yang pasti kasus itu kan ditangani oleh Polres Lombok Tengah. Maka, ditangani sekarang kami tangani di Polda,” kata Kapolda NTB Irjen Djoko Purwanto, Kamis (14/4).
Ia menjelaskan bahwa setelah ditangani Polda, nantinya penyidik akan mendalami lebih jauh mengenai perkara tersebut.
Menurutnya, penyidik pada tingkat Polres sebelumnya sudah memiliki cukup bukti untuk dapat menjerat AS alias M sebagai tersangka. Djoko mengatakan bahwa kasus itu bermula saat penyidik mendapat informasi ditemukan dua orang bersimbah darah yang telah meninggal dunia.
Dari TKP, kata Djoko, polisi turut menemukan pisau berukuran 30 cm hingga beberapa pakaian korban yang bersimbah darah.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan bahwa pelaku pembunuhan itu merupakan tersangka AS alias M (34). Namun, kata dia, ternyata terdapat peristiwa pidana lain yang muncul selama kasus itu bergulir.
Dimana, kata dia, AS alias M diikuti oleh empat orang yang mengendarai dua motor dan diduga akan menjadi korban begal. Sehingga, ia melakukan pembelaan diri hingga membuat dua pelaku begal meninggal dunia.
Itu yang kami juga dalami. Jadi ada dua peristiwa, dua dugaan peristiwa pidana yang kami dalami. Jadi tidak satu,” jelasnya.
Dalam mengusut kasus ini, polisi turut mempertimbangkan unsur pembelaan diri atau overmacht sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
Namun, Djoko mengatakan bahwa penyidik tidak memiliki kapasitas atau kewenangan untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak dalam suatu perkara.
“Dilimpahkan artinya yang melakukan pekerjaan penyidikan itu adalah Polda. Kan harus ditangani firm, harus nanti perkembangannya nanti kami laporkan juga,” tambah dia. *Arya