Jakarta, PUBLIKASI – Panglima Komando Lintas Laut Militer Laksda TNI Erwin S. Aldedharma menyaksikan prosesi penandatangan kontrak pembangunan Mako Satuan Lintas Laut Militer 3 di ruang Officer Club, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/4).
Sesuai dengan Peraturan Presiden 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia diatur tentang pembentukan satuan pelaksana Komando Lintas Laut Militer yang baru yaitu Satlinlamil 3 yang berkedudukan di Makassar. Dengan telah diresmikannya Satlinlamil 3, maka akan diikuti dengan pembangunan berbagai sarana prasarana serta fasilitas agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya seperti Satlinlamil 1 di Jakarta dan Satlinlamil 2 di Surabaya.
Tanda tangan kontrak pembangunan Mako Satlinlamil 3 dilaksanakan oleh Perwira Staf Administrasi dan Logistik Satlinlamil 3 Letkol Laut (T) Wahyudin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dan Direktur PT Tiga Muara Jaya mewakili perusahan pemegang kontrak pembangunan dan disaksikan langsung oleh Panglima Kolinlamil, Kepala Staf Kolinlamil dan Inspektur Kolinlamil.
Dalam sambutannya, Panglima Kolinlamil berharap agar PT Tiga Muara Jaya selaku pemegang kontrak pembangunan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan komitmen dan dokumen kontrak serta dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Kepada tim pengawas, laksanakan pengawasan melekat serta mengkomunikasikannya dengan mitra. Draft kontrak yang sudah ada agar benar-benar dibaca dan dipelajari sehingga kesalahan-kesalahan dalam pembangunan dapat diminimalisir sedini mungkin, sehingga hasilnya tepat waktu, tepat mutu, tepat guna dan tentunya menghasilkan bangunan yang baik dan kuat serta nyaman untuk ditempati.” pesan Panglima Kolinlamil.
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono dalam Rapat Pimpinan TNI AL tahun 2022 telah memberikan penekanan agar seluruh jajaran TNI AL berkomitmen untuk merencanakan dan menggunakan setiap ‘sen’ anggaran dengan perhitungan yang cermat dan masuk akal sehingga tepat sasaran. Oleh karena itu perlu peningkatan efektifitas guna mencegah pemborosan anggaran dengan mengoptimalkan pengendalian kegiatan untuk mengeliminir penyimpangan. ( Andi RR )