Jakarta, PUBLIKASI – Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berdebat dengan massa aksi BEM UI mengenai big data soal penundaan pemilu di Balai Sidang UI, Depok, Selasa (12/4).
“Kamu tidak berhak juga menuntut saya. Saya punya hak untuk bilang enggak,” ujar Luhut di hadapan mahasiswa, Selasa (12/4).
Ini bukanlah momen pertama Luhut diminta membuka big data. Belum lama ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi untuk mengirimkan surat permintaan informasi publik mengenai klaim big data yang menyebut 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024.
“Kami mendesak Luhut agar segera membuka informasi publik berupa big data pengguna internet yang mendukung penundaan pemilihan umum tahun 2024,” ujar peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Rabu (30/3) lalu.
Menurut Kurnia, pernyataan yang disampaikan Luhut dalam pertemuan terbuka untuk umum dikategorikan oleh UU sebagai informasi publik yang wajib disediakan setiap saat.
“Sehingga, jelas, tidak ada alasan bagi Luhut untuk menolak membuka big data yang disampaikan,” kata Kurnia.
Adapun sebelumnya Luhut mengklaim big data berupa 110 juta percakapan di media sosial mendukung usulan penundaan pemilu 2024 sebagaimana disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada akhir Februari lalu.
Luhut juga mengklaim pemilih Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PDIP mendukung wacana tersebut. Namun, ketiga partai politik tersebut telah menyatakan menolak usulan penundaan Pemilu 2024.
Tak hanya itu, Luhut mengklaim rakyat tidak mau uang Rp110 triliun dipakai untuk menyelenggarakan pemilu serentak.
“Nah, itu yang rakyat ngomong. Nah, ini kan ceruk ini atau orang-orang ini ada di Partai Demokrat, ada di Partai Gerindra, ada yang di PDIP, ada yang di PKB, ada yang di Golkar,” klaim dia, dalam siniar di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Jumat (11/3).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya memastikan agar tidak lagi muncul spekulasi di masyarakat bahwa pemerintah sedang melakukan upaya penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Jokowi menugaskan menterinya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa Pemilu telah disepakati tanggal 14 Februari 2024. Sementara, Pilkada serentak digelar pada November 2024.
“Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden atau yang berkaitan dengan soal tiga periode,” kata Jokowi, Minggu (10/4). *Arya