Jakarta, PUBLIKASI – Vanessa Khong menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Selain Vanessa, Bareskrim Polri juga menetapkan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma sebagai tersangka kasus tersebut.
Nama Vanessa Khong dikenal publik sebagai selebgram. Ia membagikan berbagai aktivitasnya lewat akun Instagram @vanessakhongg.
Dalam akun tersebut, perempuan kelahiran Medan, Sumatera Utara pada 14 Oktober 2001 ini kerap mengunggah konten foto kreasi makeup unik dan tak biasa.
Vanessa Khong terlihat berdandan, seperti vampire, makhluk dalam film Avatar (2009), hingga bergaya layaknya tokoh dalam karakter anime.
Konten-konten tersebut membuat nama Vanessa Khong semakin dikenal. Ia pun banyak menerima tawaran endorsement untuk mempromosikan sejumlah produk, mulai tas, kue, hingga perawatan wajah.
Dalam akun tersebut, Vanessa Khong juga membagikan banyak momen penting, salah satunya pertemuannya dengan Young Lex.
Di sisi lain, ia turut dikenal sebagai pebisnis dalam sektor kuliner, kecantikan, pakaian, serta otomotif.
Namanya Vanessa Khong makin dikenal setelah berpacaran dengan Indra Kenz, selebgram yang dijuluki Sultan Medan karena sering membagikan gaya hidup mewah di media sosial.
Selama berpacaran, Vanessa kerap mengunggah momen bersama Indra Kenz, seperti saat berlibur ke Turki pada November 2021 lalu.
Namun tak lama kemudian, nama Vanessa Khong ikut terseret ke dalam kasus Indra Kenz. Ia turut diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo pada Selasa (8/3) lalu.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan dugaan pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Indra di kasus Binomo.
Hingga baru-baru ini, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus aplikasi Binomo. Ketiganya yakni pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, dan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei. *Arya