Wakil Ketua DPR Sebut Pemecatan Dokter Terawan Tidak Sah

Jakarta, PUBLIKASI – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak sah.

Menurut Dasco, pemecatan Terawan hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dalam Muktamar ke-31 di Aceh, Jumat (25/3) lalu itu baru sebatas rekomendasi. Hasil rekomendasi itu, harus terlebih dulu dieksekusi pengurus baru IDI terpilih.

“Setelah saya pelajari bisa kita nyatakan pemecatan ini tidak sah,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (28/3).

Dasco menilai pemecatan Terawan dari IDI berbahaya bagi dunia profesi kedokteran di Indonesia. Ia khawatir kasus serupa akan terulang dan dunia kedokteran akan dibatasi untuk melakukan inovasi-inovasi baru.

Diketahui, pemecatan Terawan dari IDI disebut-sebut karena mantan Menteri Kesehatan itu menggagas Vaksin Nusantara yang belum disetujui BPOM. Imbasnya, Terawan kini tak lagi bisa membuka praktik dokter. Hal itu lantaran Terawan tidak bisa lagi mengurus surat izin praktik (SIP).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu karenanya mengaku telah meminta Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin turun tangan terkait pemecatan pendahulunya. Dasco berharap Budi memediasi polemik pemecatan Terawan oleh itu.

“Saya komunikasi dengan Menteri Kesehatan kemudian memastikan Kemenkes memfasilitasi supaya ini tidak berlarut-larut,” kata dia.

Selain itu, Dasco juga meminta aparat kepolisian ikut turun tangan dalam polemik pemecatan Terawan. Ia meminta kepolisian menyelidiki oknum yang dinilai telah membuat gaduh dalam kasus tersebut.

“Proses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang dimana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi dilakukan oleh perorangan,” kata dia. *Arya

Leave a Comment!