Jakarta, PUBLIKASI – Konten kreator Gusti Ayu Dewanti atau Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Dea jadi tersangka kasus pornografi karena diduga menyebarkan materi porno di situs onlyfans.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, Dea jadi tersangka setelah polisi menggelar perkara kasus ini.
Auliansyah mengatakan sejumlah bukti telah dikantongi penyidik untuk menetapkan Dea sebagai tersangka.
“Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto syur,” ujarnya.
Dea Onlyfans ditangkap terkait dugaan penyebaran konten pornografi. ia ditangkap di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3) malam.
Dalam penangkapan yang dilakukan di rumahnya, polisi juga menyita laptop berwarna merah milik Dea. *Arya