Polisi Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi ke Kampung Bahari

Jakarta, PUBLIKASI – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran 1.000 butir ekstasi yang akan diedarkan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Polisi menangkap seorang pria berinisial AR yang berperan sebagai kurir barang haram tersebut.

“Ekstasi juga kita berhasil ungkap ada 1.000 butir dari tersangka AR,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (25/3).

Dalam pemeriksaan, tersangka AR mengaku bahwa barang haram itu akan diedarkan ke Kampung Bahari.

Lanjutnya, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut atas pengungkapan kasus ini. Ia juga menyebut bahwa pihaknya bakal mengungkap bandar besar di Kampung Bahari.

“Bandar besar di Kampung Bahari akan kita ungkap juga siapa dalangnya pengedar ekstasi ini. Mudah-mudahan minggu depan bisa kita ungkap,” tuturnya.

Diketahui, aparat kepolisian sempat menggerebek Kampung Bahari pada Rabu (9/3). Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 26 orang yang terdiri dari 18 laki-laki dan delapan perempuan.

Selain itu, juga turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 350 gram sabu, 1.500 butir ekstasi, ganja sintetis, senjata tajam, alat komunikasi, hingga uang tunai sebesar Rp35 juta. *Arya

Leave a Comment!