Delia Pratiwi Br Sitepu Berikan Bantuan Material Bangunan Bedah Rumah

Langkat, PUBLIKASI – Anggota komisi IX DPR RI fraksi partai Golkar Delia Pratiwi Br Sitepu memberikan bantuan Material bangunan untuk bedah rumah keluarga Bapak Haidir warga Dusun V Medan Dua desa Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Bantuan secara simbolis diberikan melalui Tokoh Muda Pangkalan Brandan M.Ramadhani dan diterima langsung Plt. Kepala Desa Teluk Meku Ansyari Siregar Spd, Jumat (25/03/2022).

Bantuan yang diberikan ialah material bangunan berupa triplek GRC, pintu, seng, rabung seng, ring 1 1/2, paku seng, paku GRC dan Paku 2.1/2 dan 3 inci.

Ramadhani menyampaikan mohon maaf, karena kesibukan Ibu Delia Pratiwi tidak bisa memberikan langsung bantuan tersebut.

“Beliau hanya menyampaikan pesan semoga yang saya berikan ini bisa mengurangi sedikit beban dari keluarga bapak Haidir dan saya berharap jangan pernah dinilai besar kecilnya jumlah yang telah saya berikan.

Ini merupakan bentuk kepedulian saya terhadap masyarakat dan ini bukan yang pertama saya lakukan, tapi udah ada beberapa unit rumah yang tidak layak huni kita bantu.

“Saya hanya mohon doa serta dukungan dari masyarakat supaya saya bisa tetap membantu warga masyarakat,” ucap Delia.

Plt.Kades Desa Teluk Meku Ansyari Siregar Spd mewakili keluarga Haidir, mengucapkan terima kasih kepada anggota DPR RI Delia Pratiwi Sitepu atas perhatian dan kepeduliannya selama ini membantu warga masyarakat.

Ansyari juga mengatakan, rencananya
bedah rumah keluarga Haidir akan dilakukan pada hari Sabtu (26/03/2022).

Hal senada juga disampaikan Tokoh Muda Pangkalan Brandan yang juga Atlet Tinju asal Kabupaten Langkat
M.Ramadhani, saya sebagai anak muda sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh ibu Delia, rasa sosial dan kepedulian beliau sangat tinggi untuk saling membantu, contohnya korban kebakaran dan bencana alam.

Harapan saya semoga Ibu Delia beserta keluarga selalu diberikan kesehatan oleh Allah swt, sehingga ibu bisa terus melaksanakan kegiatan seperti ini.  (DL.01)

Leave a Comment!