Jakarta, PUBLIKASI – Puji Yati Ningsih (73), warga Rusunawa Marunda Blok A menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk dapat menyelesaikan permasalahan debu batu bara di wilayah Kelurahan Marunda. Walaupun pemerintah sudah memberikan sanksi administratif kepada PT KCN namun debu batu bara masih saja terlihat di area Rusunawa Marunda karena masih berproses menuju perbaikan.
“Awalnya, saya tidak tahu kalau itu debu batu bara dikiranya debu biasa saja dan itu sudah lama terjadi. Sampai saat ini debunya juga masih ada apalagi kalau pas nyapu diluar ataupun didalam rumah pasti banyak debunya,” keluh Puji saat ditemui di RPTRA Gabus Pucung, Rusunawa Marunda, Rabu (23/3).
Ia tidak menginginkan polemik debu batu bara terus berkepanjangan.
“Kalau bisa debu batu baranya harus hilang karena ini sangat mengganggu kami yang bermukim di Rusunawa Marunda. Kasian anak-anak dan cucu saya nantinya mereka juga membutuhkan udara yang bersih dan lingkungan yang nyaman,” harapnya.
Untuk mengetahui perkembangan kesehatannya, Puji kerap mengecek kesehatannya secara rutin di sejumlah fasilitas kesehatan terdekat.
“Hari ini, saya mengikuti skrining kesehatan yang diadakan oleh Puskesmas Kecamatan Cilincing di RPTRA Gabus Pucung. Setelah diperiksa tensi dan lain-lainnya alhamdulillah hasilnya baik,” tuturnya.
Seperti yang telah diketahui bahwa ada empat RW yang terdampak debu batu bara yaitu RW 07, 08, 010, dan 011 Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing. Adanya polusi debu batu bara tersebut dapat berimbas pada kualitas udara, kesehatan, kebersihan lingkungan, dan keselamatan. (M Siddiq)