Pemerintah Ingin IKN Nusantara Jadi Contoh Daerah Lain Dalam Hal Kemudahan Berusaha

Jakarta, PUBLIKASI – Pemerintah berharap Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi contoh daerah lain dalam hal penerbitan izin investasi.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengungkapkan selama ini pemerintah bercita-cita untuk mewujudkan kemudahan berusaha. Nantinya, IKN dianggap bisa mewujudkan cita-cita tersebut.

“Yang jelas IKN akan mewujudkan cita-cita yang barangkali sulit diwujudkan, termasuk kemudahan berusaha. Hari ini kita punya sistem kemudahan berusaha, tapi beberapa tempat masih mandek-mandek. Oleh karenanya, IKN nanti akan menjadi contoh kemudahan berusaha,” kata Safrizal dalam Konsultasi Publik Peraturan Pelaksana UU IKN, Selasa (22/3).

Menurut Safrizal, selama ini, penerbitan izin berusaha di Indonesia masih memakan waktu yang cukup lama, bahkan bisa mencapai tahunan. Padahal, di beberapa negara izin usaha bisa terbit dalam hitungan hari.

Oleh sebab itu, Safrizal menyampaikan bahwa ke depannya IKN melalui Otorita IKN harus bisa menerbitkan izin usaha dalam hitungan jam.

“Kita maunya yang (hitungan) jam-jaman, tapi jangan tiga jaman; orde lama, orde baru, reformasi,” ujarnya.

Menurutnya, pemberian izin investasi nantinya bakal menjadi salah satu kewenangan Otorita IKN. Hal itu sudah diatur dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Otorita Ibu Kota Negara.

“Semua kewenangan akan diserahkan ke IKN dalam rangka akselerasi dan akan mewujudkan ciri Otorita IKN yang profesional, lincah, enggak terlalu banyak koordinasi,” papar Safrizal.

Menurut Safrizal, pengajuan mudah. Namun, untuk mendapatkan rekomendasi investasi sulit.

“Nanti enggak begitu lagi. Mudah-mudahan dengan yang lincah, fleksibel, maka pelaksanaan tugas dan fungsi bisa kita segera wujudkan,” ujarnya. *Arya

Leave a Comment!