Jakarta, PUBLIKASI – Prancis menyita sekitar 850 juta euro (sekitar Rp13,4 triliun) aset oligarki Rusia di negaranya menurut pernyataan Menteri Keuangan Bruno Le Maire pada Minggu (20/3).
“Kami telah melumpuhkan 150 juta euro dalam rekening individu, jalur kredit di Prancis dan di perusahaan Prancis,” kata Le Maire di televisi Prancis.
“Selanjutnya kami telah melumpuhkan 539 juta euro dalam real estat di wilayah Prancis, berupa sekitar 390 properti atau apartemen dan kami telah menyita dua kapal pesiar 150 juta euro,” ucap Le Maire lagi.
Penyitaan ini berarti pemilik aset yang disita tidak dapat menjual ataupun mendapat keuntungan finansial dari asetnya.
Le Maire mengatakan penyitaan ini tidak berarti negara menjadi pemilik aset itu dan kemudian berhak menjualnya. Untuk hal seperti itu dikatakan perlu ada tindak pidana.
Menurut Le Maire sanksi ini akan memukul Presiden Rusia Vladimir Putin dengan keras.
Sejak Rusia memutuskan menginvasi Ukraina pada 24 Februari, negara-negara di Barat sudah merespons dengan memberikan beragam sanksi, termasuk penyitaan aset yang sudah dilakukan Prancis.
Bank Sentral Rusia sebelumnya sudah menyampaikan sanksi-sanksi dari berbagai negara membuat perkiraan ekonomi makro menjadi ‘sangat sulit’.
Empat hari setelah invasi, Rusia menaikkan suku bunga utama dari 9,5 persen menjadi 20 persen. Rusia saat ini sebagian terputus dari perekonomian global karena sanksi-sanksi. *Arya