Setelah Ibu Kota Pindah, Gedung Kementerian di DKI Akan Disewakan

Jakarta, PUBLIKASI – Beberapa gedung kementerian dan sejumlah aset negara di DKI Jakarta akan disewakan setelah ibu kota resmi pindah ke Kalimantan Timur.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi mengatakan gedung-gedung kementerian/lembaga (k/L) akan dikelola dan disewakan kepada investor atau swasta.

“Intinya kan di sini pasca pemindahan IKN, gedung kementerian/lembaga dimungkinkan untuk dikelola disewakan ke pihak investor atau swasta,” kata Purnama dalam Bincang bersama DJKN, Jumat (18/3).

Namun, Purnama tak menjelaskan lebih jauh mengenai skema penyewaan aset negara kepada swasta. Meski begitu, ia memastikan pemerintah akan memanfaatkan gedung kementerian/lembaga di Jakarta secara optimal, sehingga mampu menambah pemasukan untuk APBN.

“Nah, apakah boleh dijelaskan rencananya seperti apa? Saat ini belum bisa menjelaskan. Tetapi intinya adalah bahwa nantinya aset yang ada di ibu kota Jakarta harus dioptimalkan, sehingga aset tersebut juga akan memberikan kontribusi di dalam penerimaan negara,” papar Purnama.

Sementara, tarif sewa aset negara akan mengikuti harga pasar. Namun, tarif sewa untuk beberapa aset tertentu akan mengacu pada PMK Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

“Untuk koperasi, kepentingan sosial, infrastruktur tertentu itu ada penyesuaian (tarif),” imbuh Purnama.

Ia mencontohkan tarif sewa untuk koperasi akan ada pengurangan dari harga pasar. Begitu juga untuk beberapa lembaga sosial.

“Jadi walaupun kami gunakan nilai pasar, negara tidak semata-mata hanya fokus pada PNBP, negara juga melakukan tugasnya untuk penyediaan layanan kepada publik,” pungkas Purnama. *Arya

Leave a Comment!