Makassar, PUBLIKASI – Bayi berusia dua tahun mengalami pendarahan setelah mengalami pencabulan oleh H, kakek tirinya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan bekas cairan sperma milik H di dalam kelamin bayi tersebut.
Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanti mengatakan hasil visum menunjukkan bahwa korban mengalami tindak asusila oleh tersangka H.
“Cairan sperma itu ditemukan di dalam lubang alat kelamin korban. Hasil data forensik kita buka dan hasilnya seperti itu,” kata Yudha, Jumat (18/3).
Yudha menuturkan tersangka sempat tidak mengakui perbuatan telah mencabuli cucu perempuannya itu. Namun setelah dilakukan penyelidikan, tersangka akhirnya mengaku.
“Awalnya tidak ngaku, tapi akhirnya ngaku juga, motifnya awal dia bersihkan kelaminnya karena korban BAB [buang air besar], tapi tidak masuk akal jarinya masuk dan alami pendarahan cucunya,” terangnya.
“Tidak ada rasa penyesalan, karena mengira lubang anus ternyata lubang alat kelaminnya,” sambungnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita ke undang-undang peradilan anak terkait undang-undang perlindungan dan pencabulan, karena hasil pemeriksaan dokter itu ada cairan sperma,” katanya.
Polisi menetapkan H sebagai tersangka pencabulan anak pada Kamis (17/3).
Kejadian pencabulan ini terjadi pada Minggu (13/3) lalu. Saat itu korban menangis karena buang air. Pelaku datang membawa korban ke kamar mandi untuk dibersihkan.
“Seketika pelaku memasukkan kedua jarinya ke lubang alat kelamin korban. Tentunya terjadi kerusakan alat kelamin korban,” kata Yudha.
Kemudian anak ini menangis kembali, sehingga tante korban membuatkan susu mengira korban hanya lapar dan kehausan. Tapi, tiba-tiba tante korban kaget ketika ada darah menetes dari alat kelamin korban, hingga langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Dokter katakan bahwa ini akibat kejahatan, untuk itu lebih baik dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti kasusnya,” ujarnya. *Arya