Saifuddin Menuai Kecaman Usai Meminta Menag Hapus 300 Ayat Alquran

Jakarta, PUBLIKASI – Saifuddin Ibrahim menuai kecaman setelah meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat dalam Alquran. Pria yang diduga pendeta itu berkata ratusan ayat tersebut memicu intoleransi dan tak perlu diajarkan di pesantren karena bisa memicu radikalisme.

“Bahkan kalau perlu 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifudin dalam sebuah video.

Saifuddin juga menyebutkan bahwa pesantren di Indonesia cenderung melahirkan para teroris. Dia pun meminta agar seluruh kurikulum dalam pesantren diubah sepenuhnya.

“Ini yang menjadi perhatian saya agar ayat-ayat Alquran yang keras itu tidak diajarkan di pesantren ataupun madrasah-madrasah di seluruh Indonesia. Merevisi semua kurikulum itu agar tidak menghancurkan bangsa kita,” ujarnya.

Merespons hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pernyataan Saifuddin itu sebagai penistaan terhadap Islam.

Mahfud mengatakan dalam ajaran pokok Islam, Alquran terdiri dari 6.666 ayat. Karena itu, pernyataan Pendeta Saifuddin yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus menyimpang dari ajaran pokok. Atas dasar itu Mahfud meminta polisi untuk segera memeriksa pendeta Saifuddin.

Menurut Ketua MUI, Cholil Nafis, Saifuddin perlu diperiksa zahir batinnya oleh aparat.

“Perlu diperiksa zahir batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia,” kata Cholil melalui cuitannya di Twitter, dikutip Senin (14/3). CNNIndonesia.com telah meminta izin mengutip cuitan tersebut dan diizinkan.

Di sisi lain, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar menegaskan Menag Yaqut tak mengenal sosok Saifuddin Ibrahim.

Thobib menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Saifuddin dalam video yang kini viral. Ia menilai apa yang disampaikan Saifuddin terkait pesantren dan ayat Alquran sangat salah.

“Dia lupa bahwa Gus Menteri terlahir dari lingkungan pesantren dan juga keluarganya memiliki pesantren. Tentu Menag tidak setuju dengan pernyataan Pendeta Saifuddin,” ujarnya.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) turut menyatakan pernyataan Saifuddin Ibrahim tersebut. PGI melalui Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow menegaskan pernyataan Saifuddin itu sikap pribadi dan tak terkait organisasi maupun gereja.

“Itu pernyataan pribadi ya. Tak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya. Kebetulan aja saudara Saifudin Ibrahim dibilang atau menyebut diri pendeta,” kata Jeirry.

Jeirry meminta masyarakat tak menanggapi lebih jauh pernyataan Saifuddin tersebut. Menurutnya, Saifuddin hanya sedang mencari sensasi dengan membuat sesuatu yang kontroversial dan provokatif.

“Jadi kalau ditanggapi lebih panjang malah dia akan makin senang,” ujarnya.

Merespons pelbagai kecaman tersebut, polisi bakal mendalami video dan pernyataan Saifuddin Ibrahim meminta Menag agar 300 ayat di Alquran dihapuskan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan kasus ini bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. *Arya

Leave a Comment!