Tidak Diperkanankan ‘Sepeserpun’ Panitia Pilkades Kutip Biaya Pendaftaran

Padang Lawas, PUBLIKASI – Tidak di perkenankan panitia Pilkades mengutip biaya pendaftaran ‘Sepeserpun’ atau satu Rupiah dari bakal calon (Balon) kepala desa pada pilkades 2022.

Pernyataan ini disampaikan Kadis PMD Kabupaten Padang Lawas Paisal Amrin Siregar  dalam paparannya pada acara  Santiaji pemilihan kepala desa tahun anggaran 2022, di Aula Hotel Marwah, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Rabu 16 Maret 2022.

“Kegiatan saantiaji di laksanakan berdasarkan Keputusan bupati padang Lawas no : 141/079/KPTS/2022 tentang tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa dilingkungan pemerintah Kabupaten Padang Lawas,” sebut Paisal.

Ditambahkan Paisal, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari yaitu 16 sampai 18 Maret 2022, dan dibagi tiga zona, yaitu Eks Barumun, Eks Sosa dan Barumun Tengah.

Plt Bupati Padang Lawas drg H.Ahmad Zarnawi Pasaribu secara resmi membuka kegiatan Santiaji, dan dalam arahannya menyampaikan, Suksesnya pilkades adalah ditangan panitia dan senyumnya pilkades adalah ditangan panitia juga.

Oleh karena itu tambah Zarnawi, jangan kehadiran panitia pilkdes di tengah masyarakat sehingga masyarakat terkotak kotak dan terjadi perpecahan di desa itu” tegas Zarnawi.

Dikesempatan itu ia juga menyampaikan, agar para bakal calon kepala desa harus divaksin I, II dan III (Boster) kalau belum di vaksin jangan ikut jadi calon.

“Dan kepada peserta Santiaji supaya ikut membantu pemerintah dalam hal percepatan pelaksanaan Vaksinasi diwilayah kabupaten Padang Lawas.” harap Zarnawi.

Pantauan PUBLIKASI pada pelaksanaan santiaji sebagai pemateri Kadis PMD Paisal Amrin Siregar.

Nampak hadir mendampingi Plt Bupati Ahmad Zarnawi, Asisten I Pemkab Palas Panguhum Nasution S.Sos MAP, Inspektur Harjusli Fakhri Siregar, Kakan Kesbangpol Alam Syah Siregar dan sebagai peserta Santiaji, Plt Kades, Ketua Panitia Pilkades, Ketua BPD dan pengawas Kecamatan. Soleh

Leave a Comment!