Jakarta, PUBLIKASI – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga pemilik aplikasi Binomo berada di Indonesia. Penyelidikan pun sudah dilakukan untuk mengungkap pemilik aplikasi tersebut.
“Kami duga ada di Indonesia, pemilik ada di Indonesia. Kami masih dalami,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/3).
Menurutnya, penyidikan terhadap perkara tersebut saat ini masih dikembangkan. Ia mengatakan kepolisian tengah menelusuri sejumlah aliran dana yang mengalir lewat payment gateway.
Payment Gateway merupakan sistem pembayaran untuk transaksi secara daring yang mengotorisasi proses pembayaran. Beberapa medium seperti transfer antarbank, kartu kredit hingga e-wallet atau dompet elektronik.
Whisnu menjelaskan bahwa kepolisian meyakini terdapat tersangka lain selain Indra Kesuma alias Indra Kenz yang hanya berperan sebagai affiliator dalam kasus ini.
Indikasi itu, kata dia, juga dapat terbukti lantaran Indra direkrut oleh seseorang untuk dapat bergabung mempopulerkan investasi ala opsi biner yang ternyata bodong alias ilegal.
“Secara fakta pemeriksaan bahwa IK itu direkrut dengan Binomo,” jelas Whisnu.
Namun demikian, hingga saat ini polisi belum dapat mengungkapkan lebih jauh mengenai hasil pendalaman terkait sosok yang merekrut Indra tersebut.
“Nah, kantornya ini di Indonesia. Payment gateway itu cuma jalannya saja, tapi kantongnya ini, wadahnya ini, Indonesia rekeningnya,” ucap dia. *Arya