Jakarta, PUBLIKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, tidak meniru dua pendahulunya yang tersangkut persoalan hukum.
Dua gubernur Sumatera Utara sebelumnya yang tersandung masalah hukum dan dijerat KPK, yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho.
“Pak jangan sampai hattrick,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat acara pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Medan, Selasa (22/2).
Ia berharap peristiwa Arifin dan Nugroho dapat dijadikan pelajaran.
“Saya senang Pemprov Sumut mencanangkan zona integritas. Pembangunan zona integritas, bukan saja tugas bapak dan ibu. Tapi, masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga diajak, kita didik. Agar berintegritas juga,” jelas Marwata.
Ia mengatakan, untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak akan terwujud apabila tidak ada komitmen dari pimpinan.
“Untuk menuju WBK/WBBM bersikap melayani tidak akan pernah terbit kalau tidak bisa komitmen bersama yakni seluruh jajaran Pemprov Sumatera Utara. Bapak gubernur sebagai komandan, harapan kami di KPK, ini yang selalu saya sampaikan, komitmen hari dari pimpinan,” ucapnya. *Arya