Memiliki Harta Rp7 M, Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos

Jakarta, PUBLIKASI – Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) mempunyai harta kekayaan sebesar Rp7.083.700.000. Data itu ia sampaikan ke KPK pada 4 Maret 2021.

Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Jumadi mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Ia melaporkan kepemilikan 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Cianjur, dan Tegal dengan estimasi nilai keseluruhan Rp5.610.000.000.

Jumadi turut melaporkan kepemilikan Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2008 seharga Rp220 juta, Mobil Nissan X-Trail 2.5 ST AT Tahun 2005 seharga Rp85 juta, Mobil Honda City Tahun 2014 seharga Rp200 juta.

Kemudian Motor Honda Tahun 2013 seharga Rp7,5 juta, Motor Yamaha RX King 135 Cc Tahun 1990 seharga Rp10 juta, dan Motor Kawasaki KR150P (Ninja RR) Tahun 2015 seharga Rp35 juta. Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil sendiri.

Jumadi turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp166.200.000 kas dan setara kas Rp1.150.000.000 dan utang Rp400 juta.

Jumlah harta kekayaan tersebut meningkat daripada laporan sebelumnya yakni 20 Maret 2020 sejumlah Rp7.000.342.639.

Nama Jumadi masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id. atas nama Muhamad Jumadi (51). *Arya

Leave a Comment!