Donald Trump dan Anaknya Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan

Jakarta, PUBLIKASI – Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan dua anak tertuanya Donald Jr dan Ivanka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan praktik bisnis.

Hakim Mahkamah Agung New York Arthur Engoron memerintahkan Trump dan anaknya untuk mematuhi panggilan pengadilan yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung New York Letitia James. Trump dan anaknya harus bersaksi di bawah sumpah untuk penyelidikan.

Keputusan ini dikeluarkan pada hari yang sama setelah Engoron mengadakan sidang selama dua jam terkait kasus tersebut.

Keluarga Trump berusaha untuk membatalkan panggilan tersebut. Dalam beberapa kesempatan saat persidangan, hakim juga tampak skeptis terhadap argumen Trump bahwa kesaksian dalam penyelidikan akan merusak hak konstitusional mereka.

Selama sidang Kamis, pengacara Trump mengindikasikan mereka akan mengajukan banding atas keputusan yang tidak menguntungkan.

Jaksa Agung New York sedang menyelidiki apakah Trump menyesatkan pemberi pinjaman, perusahaan asuransi, atau orang lain dalam laporan keuangan dan bisnisnya.

James telah menduga banyak pernyataan menyesatkan dan kelalaian dalam pengajuan pajak dan laporan keuangan yang digunakan untuk mendapatkan pinjaman.

James meminta pengadilan untuk memaksa Trump tunduk pada hukum dan jalannya penyelidikan. Dia juga meminta Trump untuk menyerahkan sejumlah catatan. *Arya

Leave a Comment!