Jakarta, PUBLIKASI – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap MT, warga Desa Bajak I, Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga sebagai anggota teroris.
“Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh tim di kediamannya,” kata Kepala Desa Bajak I Darsono Darsono, Kamis (10/2).
Ia menyebutkan bahwa MT merupakan salah satu pengembang yayasan rumah duafa di Kecamatan Taba Penanjung serta menjadi pengurus TPQ desa. MT juga berprofesi sebagai petani di sekitar desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris.
Menurutnya, dalam keseharian MT tidak terlihat seperti orang yang mencurigakan atau terlibat dalam sebuah jaringan teroris. Sebab MT telah tinggal di Desa Bajak I lebih kurang 16 tahun bersama istrinya dan berdampingan dengan orangtuanya.
“Selama ini MT tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti orang biasa saja,” ujar Darsono.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sodarno hingga saat ini belum memberikan penjelasan atau informasi terkait penangkapan terduga teroris di Bengkulu itu. *Arya