Jokowi Resmi Tunjuk Danareksa Jadi Holding BUMN

Jakarta, PUBLIKASI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk PT Danareksa (Persero) menjadi pengelola 10 BUMN lintas sektor dalam Holding Danareksa.

Penunjukan Danareksa sebagai pemilik saham dari BUMN lintas sektor tahap 1 tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.

Penambahan PMN ke dalam modal saham Danareksa tersebut berasal dari pengalihan seluruh saham pemerintah pada 10 BUMN anggota Holding Danareksa.

Ke-10 anggota holding tersebut ialah PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Balai Pustaka, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Arisudono Soerono mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Danareksa, serta meningkatkan skala bisnis perusahaan anggota Holding Danareksa agar memberikan kontribusi positif kepada Indonesia.

Pembentukan Holding Danareksa bertujuan mengembangkan usaha anggota holding melalui value creation dengan transformasi model bisnis, transformasi proses bisnis, serta peningkatan kualitas SDM.

“Sebagai contoh, menjadikan kawasan industri BUMN sebagai modern, smart and green industrial estate, perubahan bisnis Balai Pustaka menjadi IP-based licensing digital company, PPA menjadi pilar restrukturisasi BUMN dan national asset management company, dan seterusnya transformasi bisnis model untuk anggota holding lain,” jelasnya lewat rilis resmi, Senin (7/2).

Ia menuturkan Holding Danareksa berkomitmen menciptakan nilai tambah dengan cara meningkatkan sinergi melalui kolaborasi dalam value chain dan product/service offering, peningkatan daya tawar, dan lainnya.

Selain itu, holding akan melakukan transformasi melalui penguatan dan penyelarasan strategi, arahan bisnis dan tata kelola, optimalisasi model bisnis, dan proses bisnis.

Arisudono menjelaskan akan ada dua tahap pembentukan holding. Menurut dia, pada tahap kedua nanti akan ditambah lagi beberapa anggota holding dari sektor beragam.

Saat ini, proses pembentukan Holding Danareksa tahap pertama telah memasuki proses akhir dengan terbitnya PP No 7 /2022 ini, dengan perkiraan tahap kedua akan mulai dijalankan pada 2022.

“Harapannya, seluruh proses integrasi dapat berjalan sesuai rencana dan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan nilai tambah bagi negara sesegera mungkin,” tutup Ari. *Arya

Leave a Comment!