Jakarta, PUBLIKASI – Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan sebanyak 98 orang di lingkungan DPR positif terinfeksi virusCovid-19. Menurutnya, delapan dari 98 orang tersebut merupakan anggota dewan.
Dia belum mengetahui apakah staf hingga anggota tersebut terinfeksi virus corona varian Omicron atau bukan. Dia masih belum tahu hasil lebih lanjut dari pemeriksaan spesimen.
“Kita masih pakai swab antigen, PCR basisnya masih yang lama. Apakah itu Covid-19 atau Omicron itu harus pemeriksaan lebih lanjut. Tapi sementara gejala belum tampak, sehingga semua yang positif kita minta karantina mandiri dulu semuanya,” katanya.
Sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) pun telah memutuskan untuk melakukan lockdown, seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Komisi I DPR.
“Berkaitan lockdown di AKD, misalnya MKD itu inisiatif masing-masing AKD mengingat mempertimbangkan masing-masing di AKD itu situasinya tidak terkendali, jadi masing-masing inisiatif lockdown di AKD,” katanya.
Sebelumnya, MKD memutuskan melakukan lockdown hingga akhir Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yakni 18 Februari mendatang.
Langkah ini dilakukan menyusul temuan sejumlah staf hingga anggota MKD DPR positif terinfeksi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. *Arya