Polisi Tembak Penambang Emas Ilegal Hingga Tewas di Maluku

Jakarta, PUBLIKASI – Anggota Brimob Bripka AB menembak seorang penambang bernama Made Nurlatu (49), warga Desa Tanah Merah hingga tewas di lokasi tambang emas ilegal Kabupaten Pulau Buru, Maluku, Sabtu (29/1).

Ohoirat mengatakan anggota yang menembak penambang itu bertugas di Kompi III Pelopor Yon A Namlea. Bripa AB, kata Ohoirat, terpaksa mengeluarkan tembakan buntut terjadi kesalahpahaman antarwarga di lokasi tambang.

“Peluru kemudian mengenai seorang warga dan meninggal dunia. Korban atas nama M. Nurlatu umur 49 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat dalam pernyataan resmi, Sabtu (29/1).

Saat ini, kata Ohoirat Bripka AB sudah diamankan dan sementara dievakuasi ke Ambon untuk menjalani proses hukum. Polda, sambungnya, tak akan memberi ampunan dan tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum.

“Kapolres sementara masih di TKP dan perkembangan lanjut akan kami sampaikan,” ucapnya.

Bentrokan antarpenambang sempat pecah di kawasan penambang emas ilegal di gunung botak Desa Dava, Kecamatan Wailata, Kapupaten Pulau Buru pada Sabtu (29/1) pukul 15.00 WIT.

Dalam bentrokan tersebut sejumlah rumah tempat olahan emas terbakar, sepeda motor hingga mobil milik warga ikut terbakar. *Arya

Leave a Comment!