Politikus PDIP Minta Polisi Proses Hukum Edy Mulyadi Terkait IKN Tempat ‘Jin Buang Anak’

Jakarta, PUBLIKASI – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Lasarus meminta agar pihak kepolisian segera memproses hukum Edy Mulyadi yang mengatakan wilayah ibu kota negara (IKN) sebagai tempat ‘jin buang anak’.

“Yang bersangkutan memang sudah menyampaikan permintaan maaf, namun dalam permintaan maaf itu pun kami menilai cara penyampaiannya tidak sopan,” kata Lasarus kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (25/1).

Lasarus menganggap Edy sudah berulang kali mengucapkan pertanyaan yang mengandung kontroversi. Dia berharap kali ini kasus Edy kali ini tidak selesai hanya karena sudah meminta maaf.

“Menurut kami ini adalah sebuah kebiasaan dan sosok Edy Mulyadi ini, sering membuat kontroversi, sudah berulang-ulang kali melakukan hal seperti ini, sudah berbuat salah kemudian minta maaf lalu selesai,” katanya.

Lasarus menyatakan bahwa masyarakat Kalimantan menuntut keadilan atas sikap penghinaan yang sudah disampaikan Edy terhadap Kalimantan.

Menurut dia, langkah polisi memproses laporan terhadap Edy penting dilakukan guna mencegah masyarakat Kalimantan menggunakan caranya sendiri. Itu bisa saja jika mereka menganggap polisi tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

“Saya harap sebagai anggota DPR untuk meredam sikap masyarakat lebih jauh terkait sikap ucapan Edy ini berharap aparat kepolisian segera memproses laporan masyarakat yang sudah melapor Edy,” ucap anggota Majelis Kehormatan Masyarakat Adat Dayak Nasional itu.

Sebelumnya, Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur melaporkan Edy ke polisi karena pernyataannya diduga menghina Kalimantan. Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda, Minggu (23/1).

Kendati demikian, Edy sudah meminta maaf dan mengatakan terjadi perbedaan pemahaman maksud dari ungkapan tersebut.

“Saya mohon maaf telah menyebabkan teman-teman di Kalimantan tersinggung dan marah,” ujar Edy dalam keterangan resmi, Senin (24/1).

Edy turut mengirimkan video klarifikasi terkait ucapannya tersebut. Dalam video itu ia menjelaskan maksud pernyataan tempat jin buang anak untuk menggambarkan istilah lokasi yang jauh. Ia bahkan menilai Monas hingga BSD sempat disebut sebagai tempat jin buang anak.

“Di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh, istilah kita mohon maaf ya, Monas itu dulu tempat jin buang anak, BSD, Balai Serpong Damai itu tahun 80-90-an itu tempat jin buang anak, jadi istilah biasa,” kata dia.

Tak hanya itu, Edy menduga ada pihak tak bertanggung jawab sengaja memainkan isu tertentu dari ucapannya itu. Meski demikian, Edy tetap meminta maaf bila melukai masyarakat khususnya warga Kalimantan. *Arya

Leave a Comment!