Jakarta, PUBLIKASI – Sari Yuliati, Anggota Komisi III DPR RI mengatakan bahwa tiga diskotek di Sumatera Utara (Sumut) telah menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
“Saya juga mendapatkan informasi dan laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di Sumut, khususnya Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kota Binjai,” kata Sari dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis (20/1).
Menurutnya, tiga diskotek tersebut mempunyai semacam kasir yang menjual narkoba serta menyediakan tempat bagi pelanggan yang mau menikmati narkoba.
Sari pun membeberkan inisial tiga diskotek yang dimaksud, diskotek SG yang berdiri sejak 2017 namun pernah ditutup dan baru beroperasi kembali pada 2021, diskotek KD yang berdiri sejak 2016 yang juga pernah ditutup dan baru beroperasi kembali di 2021, diskotek C yang tutup saat ini setelah sempat beroperasi kembali pascapenutupan di 2017.
Selanjutnya, dalam raker tersebut dia meminta Kepala BNN Petrus Golose beserta jajaran segera menindak tiga diskotek tersebut.
Merespons aduan Sari tersebut, Petrus berjanji akan menindaklanjutinya. Ia berkata, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Untuk diskotek yang Ibu maksudkan yang sudah ditutup memang ada yang buka tutup, tetapi akan kita koordinasikan, karena masalah penutupan ini bukan hanya untuk narkotika berkaitan dengan perizinan juga,” ujar Petrus. *Arya