Fico Fachriza Tunggu Hasil Asesmen BNN Soal Rehabilitasi

Jakarta, PUBLIKASI – Polda Metro Jaya mengatakan status rehabilitasi komika Fico Fachriza terkait penyalahgunaan narkoba masih menunggu penilaian Badan Narkotika Nasional (BNN).

Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membenarkan bahwa yang bersangkutan telah resmi mengajukan mengajukan permohonan rehabilitasi. Akan tetapi, pihaknya masih harus menunggu hasil asesmen dari pihak BNN untuk menindaklanjuti permohonan tersebut.

“Kami saat ini masih menunggu keputusan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN dulu. Apakah permohonan bisa diterima atau tidak pengajuannya,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (20/1).

Lanjutnya, Mukti mengatakan, saat ini Fico telah dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Jakarta Timur, sembari menunggu hasil asesmen BNN.

“Dia di RSKO, udah dititip di RSKO. Sementara masih tunggu TAT dulu dari BNN,” pungkasnya.

Sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap di kediamannya di daerah Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram yang tersimpan dalam bungkus rokok.

Dari hasil pemeriksaan, Fico mengaku sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2016 yang didapat dari media sosial. Polisi menyebut, salah satu alasan Fico mengonsumsi narkoba dikarenakan sulit tidur.

Atas perbuatannya, Fico ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Fico dijerat Pasal 122 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara. *Arya

Leave a Comment!