Jakarta, PUBLIKASI – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dari informasi yang diterima, ruangan koridor Bupati Abdul Gafur Mas’ud dan ruang Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara sudah disegel. Rumah dinas Bupati di Jalan Unocal pun turut disegel KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan ada kegiatan operasi tangkap tangan di Penajam Paser Utara. Kasus terkait suap dan gratifikasi.
“Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (13/1).
Kendati begitu, Ghufron belum bisa membeberkan sosok yang ditangkap tangan tersebut.
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya. Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK utk bekerja menyelidik kasie ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” ujarnya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, juga membenarkan perihal operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyatakan, kasus ini melibatkan salah satu kepala daerah di Kaltim.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di propinsi Kaltim,” ujar Ali. *Arya