Jakarta, PUBLIKASI – Kepolisian sempat menangkap artis sinetron Naufal Samudra terkait kasus Narkoba, namun tidak dijadikan sebagai tersangka karena dari hasil tes urine Naufal menunjukkan bahwa dia negatif menggunakan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengatakan Naufal memang sempat menjadi pemakai narkoba. Namun, saat penangkapan pada Jumat (7/1), Naufal sedang tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang.
“Yang bersangkutan memang sebagai pengguna, tapi pada saat diamankan, yang bersangkutan sedang tidak menggunakan dan tidak memiliki barang bukti baik di dalam tubuhnya maupun di dalam rumahnya,” ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu (8/1).
“Kemudian hasil tes urinenya juga negatif, sehingga terhadap saudara Naufal penyidik sudah menetapkan statusnya sebagai saksi,” lanjut dia.
Zulpan melanjutkan, Naufal bakal menjalani rehabilitasi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Menurutnya, rehabilitasi ini sebagai langkah edukasi dari kepolisian dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba, khususnya kepada generasi muda.
Selain itu, ini juga menyikapi Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
“Oleh sebab itu, kepada saudara Naufal ini juga perlu saya sampaikan pada rekan-rekan, yang bersangkutan juga bukan sebagai pengedar, memang pernah memakai. Dan pada saat diamankan, tidak sedang menggunakan,” jelas Zulpan.
Zulpan mengatakan, penangkapan Naufal berkaitan dengan kasus narkoba yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan, awalnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka bernama Ridwan pada November 2021.
Dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap Ridwan, ia memiliki rekam jejak digital berkaitan dengan Naufal dan Jeff Smith yang juga ditangkap beberapa waktu lalu. Menurut Zulpan, Naufal sempat memesan LSD kepada Ridwan. *Arya