Jakarta, PUBLIKASI – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, bersama pengusaha hari ini.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini jam 13.30 WIB. Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu (5/1).
Ghufron tidak menginformasikan jumlah uang yang diamankan tersebut. Uang itu diduga terkait dengan dugaan suap.
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Penangkapan terhadap Rahmat Effendi dilakukan di Bekasi sekitar pukul 14.00 WIB hari ini, Rabu (5/1). Seorang pengusaha juga dikabarkan turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut. *Arya