KPK Dikabarkan Tangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Jakarta, PUBLIKASI – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“OTT Walkot Bekasi sama pengusaha,” ujar sumber dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (5/1).

Belum diketahui penangkapan tersebut terkait kasus apa dan barang bukti apa yang diamankan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki,” ujar Ghufron.

“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” sambungnya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. *Arya

Leave a Comment!