Jakarta, PUBLIKASI – Mantan kekasih Laura Anna, Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan atau 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mendiang selebgram Laura Anna lumpuh.
“Menjatuhkan pidana kepada Gaung Sabda Alam Muhammad selama 4 tahun 6 bulan penjara,” ujar Jaksa Penuntut Umum.
Gaga Muhammad juga dituntut membayar denda Rp10 juta dalam kasus tersebut.
Diketahui, Gaga Muhammad dan Laura Anna terlibat kecelakaan pada tahun 2019 di jalan tol Jagorawi. Gaga yang saat itu menyetir sedang dalam kondisi dibawah pengaruh alkohol.
Akibat kecelakaan tersebut, Laura Anna mengalami lumpuh. Ia kemudian menuntut Gaga ke pengadilan. Dua tahun berjuang, Laura meninggal dunia sebelum kasusnya tuntas. *Arya