Jakarta, PUBLIKASI – Polda Metro Jaya mengaku telah mengantongi identitas pemasok narkoba jenis sabu kepada mantan Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan berdalih bahwa pihaknya tidak bisa menyampaikan identitas pemasok sabu tersebut karena masih dalam pengejaran.
“Tentu ini sudah diketahui dan enggak bisa disampaikan karena masih pengejaran,” kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/1).
Diketahui, Sidang kode etik terhadap Oky juga belum dilakukan sebab sampai saat ini berkas masih terus dilengkapi.
“Berkas belum selesai, karena harus selesaikan berkas, perlu waktu,” ucap Zulpan.
Zulpan menyebut bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bakal memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
AKP Oky Bekti Wibowo dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan setelah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Oky bermula saat Propam Polres Metro Tangerang Kota mencari dan menelusuri keberadaan anggota Banit Subnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yakni Brigadir Roby Cahyadi.
Diketahui, yang bersangkutan dicari keberadaannya karena meninggalkan tugas pengamanan Natal di Gereja Santa Maria Daan Mogot, Setelahnya, yang bersangkutan berhasil ditemukan dalam keadaan tidak dalam tugas.
Propam Polrestro Tangerang Kota melakukan pemeriksaan serta tes urine, yang bersangkutan terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasus ini kemudian dikembangkan dan diketahui turut melibatkan Oky selaku Kapolsek Sepatan. Setelah dites urine, Oky juga terbukti positif mengonsumsi sabu. Oky dan Roby pun dicopot dari jabatannya dan ditahan guna menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. *Arya